Sidang Kasus Ahok
Jadi Saksi Kasus Ahok, Ahmad Ishomuddin Diberhentikan dari Kepengurusan MUI
Alasan lainnya, MUI menilai Ishomuddin telah bersikap indisipliner, namun Zainut tak menjelaskan bentuk ketidakdisiplinan yang dimaksud.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, membenarkan pihaknya telah memberhentikan Kiai Ahmad Ishomuddin dari kepengurusan MUI.
Adapun Ishomuddin merupakan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI sekaligus saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja atau Ahok, pekan ini.
Kabar beredar, kesaksian Ahmad Ishomuddin mendukung Ahok, alias berlainan dengan kesaksian yang pernah disampaikain Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin.
Namun Zainut, Jumat (24/3/2017), membantah pemberhentian Ishomuddin dari kepengurusan dilakukan karena Ishomuddin menjadi saksi atas kasus Ahok.
Menurutnya, pemberhentian itu dikarenakan ketidakaktifan Ishomuddin dalam kepengurusan MUI.
Keputusan tersebut, kata Zainut, diambil dalam rapat pimpinan MUI pada Selasa (21/3/2017).
"Berkaitan dengan berita tentang pemberhentian Saudara Ishomuddin dari kepengurusan MUI hal tersebut adalah benar," ujar Zainut melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2017).
"Pemberhentian sebagai pengurus MUI bukan semata karena menjadi saksi ahli dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara."
"Tetapi karena ketidakaktifan beliau selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa di MUI," ujar Zainut.
Zainut mengatakan, secara berkala pihaknya melakukan evaluasi terhadap keaktifan dari pengurus MUI.
Evaluasi itu berlaku untuk seluruh pengurus.
"Jadi bukan hanya terhadap Pak Ishomuddin semata."
"Kriteria ketidakaktifan itu dinilai dari kehadiran dalam rapat-rapat dan kegiatan MUI lainnya," ujar Zainut.
Alasan lainnya, MUI menilai Ishomuddin telah bersikap indisipliner.
Namun, Zainut tak menjelaskan bentuk ketidakdisiplinan yang dimaksud.
"Terhadap Pak Ishomuddin pemberhentian beliau sebagai pengurus selain karena tidak aktif juga karena melanggar disiplin organisasi," ujar Zainut. (Kompas.com/
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kiai-ahmad-ishomuddin_20170325_081020.jpg)