Kasus KTP Elektronik
Anas Bantah Keterangan Nazaruddin soal Pemberian Uang untuk Pencalonan Ketum GP Anshor
Sebab, pada malam setelah penyerahan uang, ia menghubungi Khatibul dan mengonfirmasi penerimaan uang tersebut.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah pernah memberikan uang kepada mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Khatibul Umam Wiranu sebesar 400.000 dollar AS.
Menurut kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, uang tersebut digunakan untuk pencalonan Khatibul sebagai Ketua Umum GP Anshor.
"Tidak ada perintah saya atau instruksi terkait kebutuhan dana atau anggaran untuk pencalonan yang bersangkutan sebagai Ketum GP Anshor," ujar Anas saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Anas mengatakan, saat itu memang dirinya diundang ke acara GP Anshor di Surabaya.
Namun, hanya untuk mengisi acara.
"Jadi tidak ada anggaran kebutuhan kandidat, khususnya Khatibul," kata Anas.
Kalaupun ada pemberian uang itu, kata Anas, tentunya tanpa sepengetahuan dirinya.
Ia tidak pernah mendengar kabar dari Khatibul maupun Nazaruddin soal pemberian uang itu.
"Saya enggak tahu peristiwa ini ada apa tidak," lanjut dia.
Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Khatibul pernah menerima 400.000 dollar AS dari proyek pengadaan e-KTP.
Uang itu digunakan untuk suksesi pencalonan Khatibul dalam pemilihan Ketua Umum GP Anshor.
Menurut Nazaruddin, penyerahan kepada Khatibul dilakukan di Surabaya, Jawa Timur melalui staf Permai Grup.
Nazaruddin memastikan uang tersebut telah diterima oleh Khatibul.
Sebab, pada malam setelah penyerahan uang, ia menghubungi Khatibul dan mengonfirmasi penerimaan uang tersebut.
Bahkan, Nazaruddin pernah menyinggung soal uang tersebut kepada Khatibul saat bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, di ruang Fraksi Partai Demokrat.