Geger Keraton Surakarta

Satgas Panca Narendra Anggap Rencana Jumenengan Bhedaya Ketawang Tidak Wajar, Mengapa?

Benowo berharap Dewan Adat memberi akses masuk termasuk akses membuka kunci pintu-pintu pusaka untuk jumenengan.

TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Beberapa anggota Satgas Panca Narendra (mulai dari kiri) KPAA Condrokusumo Suro Agul-Agul, KGPH Benowo, dan KGPHPA Tedjowulan dalam jumpa pers, Sasono Putro, Keraton Solo, Minggu (9/4/2017) sore. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satgas Panca Narendra, Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo, bentukan Paku Buwono (PB) XIII, menganggap rencana acara jumenengan Bhedaya Ketawang tidak wajar.

Rencana tersebut dibuat oleh Lembaga Hukum Dewan Adat Keraton Solo, pada peringatan naik tahta PB XIII 22 April 2107 mendatang.

Padahal, menurut Ketua Satga Panca Narendra, KGPH Benowo, jumenengan adalah peringatan naik tahta PB XIII.

"Kalau ulang tahun Sinuhun (PB XIII) hanya dengan Bhedaya Ketawang tanpa kehadiran raja kan aneh," katanya saat jumpa pers di Sasono Putro, Keraton Solo, Minggu (9/4/2017) sore.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Adat melalui Plt Raja, KGPH Puger, akan mengadakan jumenengan Bhedaya Ketawang dan meminta PB XIII melaksanakan jumenengan di kediaman secara terpisah.

Namun, hal itu justru dianggap menyalahi aturan hukum adat keraton oleh Satgas Panca Narendra.

Menurut Benowo, Tari Bhedaya Ketawang, hanya pelengkap dalam jumenengan saja.

"Analoginya adalah tidak mungkin lagu Indonesia Raya dinyanyikan tanpa ada inspektur upacara dalam upacara bendera," tegas Benowo.

Pihaknya bersikukuh tetap mengupayakan jumenengan dihadiri PB XIII di singgasana Sasana Sewaka area dalam keraton.

Adapun selama empat tahun, jumemengan diadakan di dua tempat, yakni di Sasana Sewaka dengan Bhedaya Ketawang oleh Dewan Adat dan jumenengan PB XIII di kediaman Sasana Narendra.

Benowo berharap Dewan Adat memberi akses masuk termasuk akses membuka kunci pintu-pintu pusaka untuk jumenengan.

"Maksimal 14 April 2017 sudah mendapat akses, kalau tidak kita bongkar (paksa) atas seizin dan pengawalan pihak keamananan, Kapolda Jateng dan Kapolres Solo tentunya," ujar dia menambahkan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved