DPRD Solo Akui Sering Berbeda Pandangan dengan Pemkot Solo Soal Anggaran Pendapatan

"Dulu pernah rapat penyusunan anggaran dari jam delapan malam sampai jam delapan pagi," katanya.

Penulis: Yudhistira Nurdian Qurrota | Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNSOLO.COM/YUDHISTIRA
Umar Hasyim, wakil ketua DPRD Kota Surakarta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Yudhistira Nurdian Qurrota

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Kota Surakarta sampai sekarang adalah dari sektor pajak.

PAD merupakan salah satu komponen penyusun pendapatan daerah.

Pada rancangan anggaran 2017, alokasi anggaran untuk PAD Rp 430.216.738.000.

Sedangkan alokasi pajak pada PAD sebesar Rp 255.252.000.000, atau  sekitar 60%.

Hal itu dijelaskan Umar Hasyim, wakil ketua DPRD Kota Surakarta, kepada tribunsolo.com, Kamis (13/4/2017), di Gedung DPRD Solo.

"Itu hanya pos pajak pada komponen PAD," katanya.

"Belum pos pajak pada komponen dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang menganut sistem bagi hasil," ujar Umar.

Adapun pada proses penyusunan anggaran, biasanya pihak Pemkot Solo dan DPRD Solo ada perbedaan pendapat soal Anggaran Pendapatan.

"Kadang Pemkot pada anggaran pendapatannya terlalu kecil supaya target lebih mudah tercapai."

"Lha dewan yang (kemudian) mengoreksi hal tersebut,"

Menurut Umar, hal-hal sepert itu bisa menyita waktu dan energi.

"Dulu pernah rapat penyusunan anggaran dari jam delapan malam sampai jam delapan pagi," katanya mencontohkan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved