Geger Keraton Surakarta
Puteri Keraton Solo Ini Diperiksa di Mapolda Jateng Sejak Pagi Tadi hingga Sore Ini
Sebelum memeriksa para kerabat keraton, pihak Polda Jateng melakukan penggeledahan dan penyidikan di dalam area Keraton Solo, Sabtu (15/4/2017) lalu.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Puteri Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari alias Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, akhirnya memenuhi panggilan Polda Jateng, Kamis (20/4/2017) hari ini.
Gusti Moeng, yang sehari-hari tinggal di Kota Solo, datang ke Mapolda Jateng di Semarang.
Baca: Usai Memeriksa Plt PB XIII KGPH Puger, Polda Jateng Hari Ini Panggil Ulang GKR Koes Moertijah
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djarod Padakova, Gusti Moeng dipanggil dan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen keraton.
"Kita panggil sebagai saksi, (pemeriksaan dilakukan) dari pukul 10.00 WIB," katanya kepada TribunSolo.com melalui pesan Whatsapp, Kamis sore sekitar pukul 16.05 WIB.
Djarod mengatakan, pemeriksaan Gusti Moeng mash berlangsung saat Djarod dihubungi TribunSolo.com.
"Sekarang masih (diperiksa)," ujarnya.
Adapun Gusti Moeng ke Mapolda Jateng ditemani oleh suaminya yang juga Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, KP Eddy Wirabhumi.
Eddy mengatakan, sebagai warga yang taat pada hukum, Gusti Moeng hadir memenuhi panggilan polisi.
"Panggilan pertama, Senin (17/4/2017), (dia) tidak datang karena berhalangan."
"Maka Kamis ini Gusti (Moeng) datang," paparnya.
Pantauan ulang TribunSolo.com, pukul 17.15 WIB, pemeriksaan atas Gusti Moeng belum selesai.
Adapun pemeriksaan Gusti Moeng terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen pemberian gelar bangsawan atau kekancingan.
Laporan diterima Polda Jateng pada 10 April 2017, dengan pelapor DK.