Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

Buron KPK, Miryam S Haryani, Akhirnya Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang

Polisi menangkap anggota DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani Senin (1/5/2017) dini hari.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Miryam S Haryani menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Polisi menangkap anggota DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani Senin (1/5/2017) dini hari.

Miryam sempat dinyatakan buron terkait kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik.

Buron beberapa hari, akhirnya Miryam diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Benar diamankan yang bersangkutan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Kemang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2017).

Baca: Polri dan Interpol Buru DPO Miryam S Haryani di Dalam dan Luar Negeri

Miryam langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Ia menjalani serangkaian tes kesehatan, sebelum diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam pelariannya, Miryam kerap bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Selama ini yang bersangkutan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat," ujar Martinus. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved