Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

Sidang Kasus E-KTP Hari Ini Hadirkan Saksi Dirut PT Pindad dan 6 Saksi Lainnya

Pemeriksaan tersebut tidak terlepas dari jabatan Abraham Mose sebelumnya yakni direktur utama PT Len Industri (Persero).

Editor: Daryono
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Pemeriksaan tersebut tidak terlepas dari jabatan Abraham Mose sebelumnya yakni direktur utama PT Len Industri (Persero).

PT Len Industri adalah satu dari lima perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia yang memenangkan tender proyek KTP berbasis chip tersebut.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Abraham Mose bersama Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku direksi PT Len Industri menerima masing-masing Rp 1 miliar.

Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara juga turut dihadirkan dalam sidang lanjutan hari ini.

Selain keempat saksi tersebut, Jaksa KPK juga memanggil tiga saksi lainnya.

Mereka adalah Direktur Utama Perum PNRI 2009-2010 Edi Wijaya, bekas Direktur PT Sucofindo Arief Safari dan bekas Direktur Utama PT LEN Industri Wahyudin Bagenda.

Masih dalam catatan dakwaan, PT Len Industri menerima sejummlah Rp 20,92 miliar sementara PT Sucofndo menerima Rp 8,23 miliar.

Ketujuh saksi tersebut akan bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012. (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved