Sejumlah Ruangan DPRD Disegel, Begini Kronologi OTT KPK di Mojokerto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruang kerja badan legislatif DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (17/6/2017).
TRIBUNSOLO.COM, MOJOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruang kerja badan legislatif DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (17/6/2017).
Terlihat jelas segel KPK Line bewarna hitam dan merah bertuliskan "Dilarang Melintas Garis" di depan pintu ruangan.
Ruangan yang disegel adalah ruang kerja pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang ditempati masing-masing Ketua DPRD Purnomo, Wakil Ketua Abdullah Fanani, dan Wakil Ketua Umar Faruq.
Penyegelan juga dilakukan di ruangan Sekretaris DPRD Kota Mojokerto dan ruang kerja Komisi III yang berada di lantai satu.
Baca: KPK Lakukan OTT di Mojokerto, PDIP Siap Pecat Kadernya yang Terjaring OTT
Dari keterangan anggota DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja, pada Jumat malam ada kegiatan hearing terkait pembangunan Politeknik PENS.
Rapat dengar pendapat itu berlangsung dari pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.
Baru sekitar pukul 01.00, ada tiga orang memakai rompi bertuliskan KPK tiba-tiba masuk.
"Tiga orang yang pakai rompi ini menyegel ruang kerja pimpinan, lalu ruang Komisi III dan ruang sekwan," kata Dwi.
Saat penyegelan terjadi, Purnomo tidak berada di kantor melainkan telah pulang ke rumah.
Informasi yang dihimpun, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto, Purnomo, Abdullah Fanani, dan Umar Faruq.
Baca: BREAKING NEWS: Pimpinan DPRD dan Dua Kepala Dinas di Mojokerto Terkena OTT KPK
Sampai saat ini belum ada informasi terkait latar belakang OTT tersebut.
"Sore nanti akan digelar konpers di gedung KPK, nanti dijelaskan di sana," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (surya/rorry nurmawati)
Berita ini sudah tayang di TribunJateng dengan judul: Begini Kronologi OTT oleh KPK di Gedung DPRD Kota Mojokerto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/mojokerto_20170617_152126.jpg)