KPK Sita Sejumlah Uang dalam Kardus, Gelar Perkara Hasil OTT di Bengkulu Digelar Malam Ini

Laode mengatakan, mereka yang terkena OTT akan langsung dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa.

Tayang:
Editor: Daryono
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif membenarkan soal operasi tangkap tangan pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dilakukan penyidik KPK.

Laode mengatakan, mereka yang terkena OTT saat ini sedang  berada di perjalanan menuju ke Jakarta.

"Nanti malamlah  mereka baru sampai ke Jakarta," ujar Laode di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/6/2016).

Laode  mengatakan, mereka yang terkena OTT akan langsung dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa.

Penyidik juga akan melaksanakan gelar perkara malam ini untuk menentukan status mereka.

"Malam ini, langsung akan kami ekspose (gelar perkara)."

"Untuk menentukan status tersangkanya tunggu itu dulu," ujar dia.

Laode juga mengatakan bahwa pimpinan KPK sudah menginformasikan OTT itu ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara informal.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu pada Selasa pagi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas KPK menyita uang yang dibungkus di dalam kardus.

"Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam sebuah kardus," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Febri mengatakan, ada lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

Menurut informasi, dua di antaranya adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dan istrinya Lili Madari.

Kelima orang yang ditangkap segera menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Bengkulu.

Baca: KPK Sebut Ada Lima Orang yang Diamankan dalam OTT di Bengkulu

Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti.

"Diduga ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat," kata Febri. (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: KPK Boyong Hasil OTT di Bengkulu, Langsung Gelar Perkara di Jakarta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved