Kasus KTP Elektronik
Rekaman Bukti Pemeriksaan Miryam saat Jadi Saksi Kasus e-KTP Akan Dibuka di Persidangan
Menurut Febri, hal ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap Miryam sedang berjalan, dan bukti-bukti akan dibuka di persidangan.
Editor:
Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang.(TRIBUNNEWS / HERUDIN)
Menurut Novel, hal itu dikatakan Miryam saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Mengutip Miryam, Novel mengatakan politisi Hanura itu ditekan oleh sejumlah anggota DPR, yakni Aziz Syamsuddin, Desmond Junaidi Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding, dan Bambang Soesatyo. (Abba Gabrillin)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Rekaman Bukti Pemeriksaan Miryam Akan Dibuka di Persidangan.
Halaman 2 dari 2