Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pembunuhan Sadis di Pulogadung

Sidang Kasus Pembunuhan Pulomas, Saksi dan Dua Terdakwa Saling Bantah

"Ada paksaan serta ancaman, ada yang bilang 'jangan melawan, kalau melawan ditembak!'" ujar Fitriani, kepada majelis hakim.

Editor: Daryono
Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com
Ketiga terdakwa perampokan Pulomas hadiri sidang kesaksian korban di PN Jaktim, Kamis (6/7/2017). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pada sidang pemeriksaan saksi kasus perampokan di Pulomas yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/7/2017), dua terdakwa membantah keterangan seorang saksi.

Kesaksian pertama berasal dari Fitriani (18).

Saat ditanyai majelis hakim, Fitriani menyebutkan bahwa para terdakwa memaksa dan mendorong korban masuk satu per satu ke dalam kamar mandi yang diperkirakan olehnya hanya berukuran 1 x 1,5 meter persegi, lalu langsung menutup dan mengunci pintunya.

"Ada paksaan serta ancaman, ada yang bilang 'jangan melawan, kalau melawan ditembak!'" ujar Fitriani, kepada majelis hakim.

Baca: Lahirkan Putri Setelah Suami Meninggal, Begini Kini Kondisi Istri Ketiga Korban Perampokan Pulomas

Pernyataan Fitriani sempat ditanyakan kembali oleh jaksa penuntut umum, dan dibenarkan oleh Fitriani.

Saat keterangan saksi dirasa cukup, majelis hakim menanyakan kepada ketiga terdakwa kasus tersebut, yaitu Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga dan Ius Pane mengenai kebenaran kesaksian Fitriani.

Erwin dan Alfins langsung membantah kesaksian Fitriani mengenai dorongan dan kronologi penyekapan korban.

"Tidak benar."

"Saya tidak mendorong dan tidak langsung ditutup, baru 8 orang masih dibuka sedikit."

"Saya yang jaga," ujar Erwin.

Saat ditanya majelis hakim, Alfins menyatakan hal yang sama.

Dia tidak mengakui adanya pemaksaan dengan mendorong.

Meskipun begitu, Fitriani yakin pada kesaksiaannya dan tidak mengubah keterangan yang telah diberikan.

Tiga tersangka kasus perampokan dan penyekapan di rumah Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur, yakni Erwin Situmorang, Yus Pane, dan Alvin Sinaga telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (15/6/2017).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved