Kasus KTP Elektronik
Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR Usai Ditetapkan sebagai Tersangka
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
Editor:
Hanang Yuwono
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa di Jakarta, Jumat (14/7/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).
Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.
Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP. (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)
Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR.
Halaman 2 dari 2