Kasus KTP Elektronik

Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa di Jakarta, Jumat (14/7/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP). 

Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.

Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP. (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)

Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved