Pengacara Ungkap Ancaman Pembunuhan terhadap Ahok, Ternyata Tak Cuma dari Telegram Saja

Wayan mengatakan banyak orang yang tidak pernah merasa puas dengan apa yang menimpa Ahok.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Akhirnya majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana dua tahun penjara. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Salah satu pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sudhirta, tidak merasa kaget ketika mengetahui apilkasi Telegram yang diblokir pemerintah mengandung konten rencana pembunuhan terhadap Ahok.

Wayan mengatakan, ancaman dan rencana pembunuhan semacam itu bukan hanya terjadi di aplikasi Telegram.

"(Ancaman pembunuhan) itu bukan hanya di situ (Telegram), Pak Ahok sudah di Mako Brimob saja masih ada demo 'bunuh Ahok bunuh Ahok', termasuk oleh anak-anak."

"Ini sudah sangat terbuka dan bukan isapan jempol," ujar Wayan kepada Kompas.com, Rabu (19/7/2017).

Baca: Muncul Rencana Pembunuhan Ahok, Djarot Dukung Pencabutan Izin Telegram

Wayan merujuk pada viralnya video anak-anak yang berteriak bunuh Ahok.

Wayan mengatakan banyak orang yang tidak pernah merasa puas dengan apa yang menimpa Ahok.

Saat Ahok ditetapkan sebagai tersangka, kata Wayan, mereka tidak puas.

Begitupun ketika Ahok menjadi terdakwa dan dituntut jaksa dengan hukuman percobaan.

"Akhirnya dihukum dua tahun dan harus ditahan, sudah itu enggak puas juga, Ahok mengundurkan diri supaya lancar dan Ahok buktikan tidak haus jabatan."

"Tapi tidak puas juga dan masih teriak bunuh Ahok," ujar Wayan.

Wayan mengatakan semua itu merupakan konsekuensi yang harus diterima Ahok karena menjadi orang lurus.

Menurut Wayan, banyak yang tidak suka dengan sikap Ahok yang seperti itu.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan membenarkan rencana pembunuhan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi salah satu alasan diblokirnya aplikasi pesan singkat Telegram.

Rencana pembunuhan terhadap Ahok tersebut dibarengi dengan rencana pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015.

"Data ini kami terima dari Densus (Detasemen Khusus), jadi untuk detail bagaimana ancaman itu Densus yang tahu," ujar Semuel. (Kompas.com/Jessi Carina)

Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Kompas.com dengan judul: "Ancaman Pembunuhan Ahok Tak hanya di Aplikasi Telegram"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved