Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

Ketua KPK, Agus Rahardjo, Sindir Fahri Hamzah Lewat Vonis Dua Terdakwa E-KTP

Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Editor: Daryono
Kompas.com/Kristian Erdianto
Ketua KPK Agus Rahardjo, saat memberikan keterangan terkait informasi aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke "Teman Ahok" dari perusahaan pengembang reklamasi, Rabu (15/6/2016). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Hakim menyatakan kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi pada proyek tersebut.

Menanggapi putusan pada sidang kasus e-KTP, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan baru akan menerima laporan hasil vonis pada malam ini.

"Tapi kelihatan sementara kan, keterlibatan banyak pihak kan enggak dibantah dalam putusan," kata Agus, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Ketika disinggung pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyatakan kasus e-KTP hanya khalayan semata,

Dengan hasil vonis sidang dua terdakwa tersebut, Agus meminta publik menilai sendiri pernyataan Fahri.

"Jadi anda bisa evaluasi sendiri, kalau khayalan masa hakim mana bisa menentukan yang khayalan," ujar Agus.

Baca: Tsamara Amany, Politisi Muda nan Cantik yang Berdebat dengan Fahri Hamzah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dengan vonis bersalah tersebut maka terbukti adanya perbuatan korupsi di proyek e-KTP.

"Jadi kalau ada pihak yang mengatakan kasus e-KTP ini bukan sebuah kasus, atau hanya khayalan, jadi saya kira harus melihat dan membaca keputusan (sidang) tersebut," ujar Febri.

Seperti diberitakan Tribunnews.com, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kasus e-KTP yang tengah ditangani KPK tidak ada hasilnya.

Sebab, kasus tersebut hanyalah permainan mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Sudahlah percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong enggak ada hasilnya, itu permainan-nya Nazarudin, sama Novel sama Agus Rahardjo."

"Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Fahri meminta semua pihak tidak mencurigai pembentukan panitia khusus (Pansus) Angket KPK terkait kasus e-KTP. Menurutnya, persoalan kasus e-KTP sudah selesai.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved