Jumlah Siswa SD Negeri di Solo Masih Minim, Kegiatan Belajar Mengajar Jalan Terus
Kondisi tersebut akan menjadi evaluasi bagi Disdik ke depannya, termasuk pertimbangan untuk melakukan penggabungan atau regrouping sekolah
Penulis: Imam Saputro | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo mengakui masih ada beberapa sekolah dasar negeri (SDN) yang hingga awal Tahun Pelajaran 2017/2018 ini jumlah siswanya masih di bawah 28 orang.
Bahkan ada yang jumlah siswanya masih di bawah 20 orang.
Namun Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) SD Disdik Kota Solo, Wahyono, memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sejumlah SDN yang siswanya masih minim tersebut untuk saat ini tetap bisa berlangsung untuk memulai tahun pelajaran baru.
“Ketentuannya menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 17/2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat di jenjang SD, satu rombongan belajar (rombel) atau kelas jumlah peserta didik maksimal 28 orang,” katanya.
"Untuk data saat ini memang masih di masing-masing UPTD (unit pelaksana teknis dinas), namun untuk KBM ya tetap bisa berjalan meskipun jumlah siswa baru belum sampai kuota,” imbuhnya.
Menurut Wahyono, kondisi tersebut akan menjadi evaluasi bagi Disdik ke depannya, termasuk pertimbangan untuk melakukan penggabungan atau regrouping sekolah dengan siswa yang masih minim.
"Nanti kan kelihatan, sekolah mana yang saat ini masih menerima siswa melebihi kuota sementara masih ada beberapa sekolah yang justru kekurangan siswa," katanya.
Wahyono mengatakan, sebenarnya jika setiap sekolah mematuhi ketentuan yang berlaku, besar kemungkinan kuota siswa di setiap sekolah di Solo bisa terpenuhi sesuai ketentuan tersebut.
"Karena mestinya itu bisa merata, tapi tergantung di kepala sekolah, kalau menyadari jumlah siswanya harus terbatas pada kuota yang telah ditentukan, tentunya mereka tidak menerima siswa baru melebihi kuota, tetapi sesuai kuota,” jelasnya.
Namun disisi lain, ada faktor pilihan orang tua.
“Tentunya kami juga tidak bisa memaksa orang tua karena untuk sekolah memang pilihan," paparnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/anak-anak-dari-jenjang-sekolah-dasar-sd-menerima-kip_20170526_132604.jpg)