Presiden KSPI Sebut Pemerintah Keluarkan Perppu Ormas untuk Kepentingan Pemodal

Melalui perpu tersebut pemerintah memangkas mekanisme pembubaran ormas, sehingga kini tidak lagi harus melalui proses pengadilan.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Presiden KSPI, Said Iqbal. 

Serikat Buruh sendiri menurut Said Iqbal sedikit banyaknya kebal dari perppu ormas, karena bukan merupakan ormas, melainkan serikat pekerja.

Namun dengan gelagat pemerintah saat ini, bukan tidak mungkin kedepannya akan dikeluarkan perppu tentang serikat pekerja.

Oleh karena itu kaum buruh harus menolaknya. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Perppu Ormas Dikeluarkan Untuk Kepentingan Pemodal.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved