Videonya Viral, Ditilang Polisi, Pengendara Motor ini Malah Injak-injak Motornya

Mutiadi bersama seorang rekannya yang sedang berjaga di ruas jalan tersebut kemudian menghampiri dan menghentikan pengendara.

Editor: Daryono
Dok Instagram @infia_fact
Pengendara sepeda motor tidak terima motornya diberhentikan polisi sehingga menjatuhkan dan menginjak-injak motornya. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan kemarahan pengendara sepeda motor di ruas jalan kawasan Jakarta Timur tersebar di media sosial.

Video berdurasi 27 detik itu memperlihatkan dua pengendara sepeda motor bebek warna hitam yang dihentikan petugas Satlantas karena melawan arus dengan menaiki pembatas jalan.

Saat petugas hendak menghentikan motor tersebut, tiba-tiba salah seorang pengendara yang menggunakan jaket hitam menjatuhkan motornya dan langsung menendang motor tersebut.

Petugas berusaha mengangkat motor itu.

Namun, tampak pengendara tersebut terus menendang bahkan menginjak-injak motor yang jatuh di tanah.

Pengendara lainnya hanya diam melihat kelakuan rekannya itu.

Sementara itu, seorang petugas lainnya sibuk merekam kelakuan pengendara yang merusak motor tersebut.

Saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2017), Kasatlantas Jakart Timur AKBP Sutimin mengatakan bahwa kejadian itu berlangsung di ruas Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur pada Senin (14/8/2017).

Berdasarkan keterangan seorang petugas Satlantas bernama Aiptu Mutiadi, pengendara sepeda motor bernomor polisi B-6007-PEM itu hendak menuju arah utara atau menuju Pasar Gembrong dengan melintasi pembatas jalan.

Mutiadi bersama seorang rekannya yang sedang berjaga di ruas jalan tersebut kemudian menghampiri dan menghentikan pengendara.

Namun, si pengendara menolak untuk dihentikan petugas.

Pengendara menginjak-injak motornya sambil berteriak akan membakar motor itu.

"Pengendara tidak terima kendaraannya akan diamankan petugas sehingga menarik dan menginjak-injak motor dan teriak akan membakaran kendaraan itu," ujar Sutimin.

Saat situasi mulai kondusif, petugas kemudian meminta SIM dan STNK motor.

Ternyata, STNK motor telah mati selama lima tahun.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved