Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Dugaan Penipuan First Travel

Polisi Temukan Informasi Bos First Travel Investasi Rumah Makan di Luar Negeri

Polisi meminta Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening tersebut.

Editor: Daryono
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri merilis kasus penipuan jamaah umroh dengan tersangka pemilik First Travel, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraida alias Kiki, Selasa (22/8/2017) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, penyidik belum menemukan adanya aliran dana dari PT First Travel ke koperasi Pandawa Grup.

"Kalau untuk Pandawa, belum kami terima informasi," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/8/2017).

Menurut Rikwanto, penyidik tengah menyelidiki 31 buku tabungan yang disita terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh bos First Travel tersebut.

Polisi meminta Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening tersebut.

"Masih kami lacak terus ke mana saja uang itu mengalir, apakah hanya dipakai pribadi, masih ditabung atau masih investasi ke bentuk usaha lain," ucap dia.

"Terakhir kita dapatkan informasi mereka investasi rumah makan di luar negeri, ini masih kami dalami semua secara rinci," kata dia lagi.

Dalam kasus ini, Direktur Utama First Travel Andika Surachman diduga merupakan pelaku utama dalam melakukan penipuan dan penggelapan uang.

Ia dibantu istrinya, Anniesa Hasibuan dan adik iparnya, Siti Nuraidah Hasibuan.

Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.

Namun, hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.

Dugaan aliran dana ke Pandawa

Dalam perkembangannya, kasus dugaan penipuan perusahaan perjalanan umrah, PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel mengungkap fakta lain.

Sebagaimana dikutip dari Harian Kontan, Jumat (11/8/2017), salah satunya penyebab ketidakjelasan pemberangkatan jemaah karena uang yang disetor First Travel diinvestasikan ke Koperasi Pandawamilik Nuryanto.

Seorang sumber Harian Kontan menyebut, First Travel mengalami kesulitan dana karena uang jamaah tersangkut dalam investasi bodong Koperasi Pandawa.

"Uang First Travel mengalir ke Koperasi Pandawa yang asetnya kini sudah disita polisi," ujarnya, Rabu (10/8/2017).

Tersangkutnya dana First Travel di Koperasi Pandawa ini dibenarkan kuasa hukum Koperasi Pandawa dan Nuryanto, M Herdiyan Saksono Z.

"Sepertinya memang ada, tapi memang perlu polisi untuk mengupas lebih lanjut kepada para pimpinan Pandawa," katanya.

Adapun Koperasi Pandawa telah diputus pailit dan pemilik menjadi tersangka kasus investasi bodong. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Belum Temukan Aliran Dana First Travel ke Pandawa

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved