Kasus Dugaan Penipuan First Travel
Sudah Bayar Rp 30 Juta Lebih, Korban First Travel Ini Hanya Ingin Uang Pendaftarannya Dikembalikan
Padahal, agen perjalanan haji First Travel saat itu sudah memberi tas koper, seragam, dan buku panduan umrah untuk dia dan suaminya.
TRIBUNSOLO.COM -- Pupus sudah impian Siti Nafiah (57) dan Agus Salim (59) untuk melewati bulan Ramadan di tanah suci Juni 2017 lalu.
Padahal, agen perjalanan haji First Travel saat itu sudah memberi tas koper, seragam, dan buku panduan umrah untuk dia dan suaminya.
Didampingi Abdul Hafid, putranya, dia melaporkan yang dialaminya ke SPKT Polda Jatim, Rabu (30/8/2017).
"Saya daftar baik-baik, saya hanya ingin uang pendaftaran saya dikembalikan baik-baik," katanya.
Baca: Sisa Aset dan Harta First Travel Bakal Dicari oleh Tim Kecil Bentukan Pemerintah
Warga Jalan Kedungrukem Surabaya itu menceritakan, tahun lalu dia mendaftar umrah bersama suaminya di First Travel Surabaya untuk keberangkatan 2017.
"Kami dikasih jadwal berangkat Mei, tapi kami maunya Juni atau pas bulan Ramadan."
"Akhirnya kami nambah biaya Rp 5 juta," jelasnya.
Oleh First Travel sendiri, dia dan suaminya dipatok harga masing-masing Rp 15,3 juta.
"Kami langsung bayar cash waktu itu totalnya Rp 30,6 juta," ujarnya.
Gagal berangkat bulan RamAdan lalu, dia dijanjikan berangkat pada periode September-Desember tahun ini.
"Semua peralatan seperti buku panduan, seragam, dan tas koper sudah diberi," ucapnya.
Baca: Penelusuran PPATK, Sisa Aset Milik Bos First Travel Sebesar Rp 7 Miliar
Sementara Abdul Hafid, putranya, ngotot melaporkan kepada polisi karena biro perjalanan First Travel yang berkantor di jalan Margorejo Surabaya itu sudah berganti nama menjadi biro perjalanan "Wardhani".
"Orang tua saya mendaftar di biro perjalanan First Travel, tapi yang memberangkatkan nanti katanya Wardhani."