Ada Reakreditasi Prodi KPI dan BKI IAIN Surakarta, Ini Tujuannya
Tim Asesor BNP-PT ini antara lain, Dr Yasril Yazid, Dr H Ahmad Rifai (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), Dr Arief Subhan dan Dr Casmini.
Penulis: Labibzamani | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tim Asesor BAN-PT melakukan visitasi reakreditasi Program Studi Sarjana di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Sabtu (2/9/2017) pagi.
Tim Asesor BNP-PT ini antara lain, Dr Yasril Yazid, Dr H Ahmad Rifai (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), Dr Arief Subhan dan Dr Casmini.
Reakreditasi tersebut untuk Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan Bimbingan dan Konseling Islam (BKI).
Adapun Prodi KPI dan BKI masuk dalam Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Surakarta.
Rektor IAIN Surakarta, Mudhofir, mengatakan, reakreditasi prodi penting dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa.
Pasalnya, mulai tahun 2019 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 70 persen harus terakareditasi A.
"Reakreditasi untuk meningkatkan mutu Prodi KPI dan BKI IAIN Surakarta," kata Mudhofir kepada TribunSolo.com, di kampusnya, Kartasura, Sukoharjo, Jateng, Sabtu.
Pelaksanaan akreditasi pada program studi perguruan tinggi dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"Kemarin untuk akreditasi Prodi KPI dan BKI adalah B," jelas dia.
Oleh karena itu, katanya, guna meningkatkan pelayanan maksimal kepada mahasiswa Prodi KPI dan BKI kembali melakukan akreditasi ulang.
"Sekarang lebih siap, mutu juga sudah disiapkan harapannya meningkat menjadi A," ungkapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/iain-surakarta_20170902_101222.jpg)