Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS 2017

Daftar CPNS? Catat! Ini Kementerian dan Lembaga Negara dengan Gaji Plus Tunjangan Terbesar

TribunSolo.com merangkum berbagai informasi yang memuat besaran gaji PNS di berbagai instansi. Berikut informasinya:

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi para Menteri Kabinet Kerja. 

Bagaimana tidak?

Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini memberikan tunjangan sebesar Rp2,57 juta per bulan untuk pegawai dengan pangkat terendah, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp46,95 juta per bulan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Masih berkutat tentang keuangan, BPK juga menjanjikan tunjangan serta gaji cukup besar.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Sementara tunjangan yang diberikan untuk PNS berpangkat rendah di BPK sebesar Rp1,54 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp41,55 juta per bulan.

4. Mahkamah Agung (MA)

Sudah mendaftar CPNS tahap pertama?

Melihat antusiasme para pelamar di Mahkamah Agung memang wajar.

Sebab, berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung (MA) No. 117/KMA/SK/XII/2015 tentang Perubahan Keputusan Ketua MA No. 128/KMA/SK/VIII/2014 tentang Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai Negeri di MA dan Badan Peradilan di Bawahnya menerangkan tunjangan kinerja pangkat terendah di MA sebesar Rp1,71 juta-Rp1,8 juta per bulan.

Sedangkan paling tinggi sebesar Rp31,6 juta-Rp32,68 juta per bulan.

5. Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM)

Lolos tahap administrasi Kemenkumham?

Perlu Anda ketahui, tunjangan kinerja yang diberikan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebesar Rp2,21 juta untuk PNS yang berpangkat rendah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved