Kasus KTP Elektronik
KPK Siap Hadapi Sidang Praperadilan Setya Novanto di PN Jaksel Hari Ini
Pihak KPK mengaku sudah siap 100 persen untuk menghadapi Setya Novanto.
"Sampai saat ini kami belum tahu argumentasi hukum yang disampaikan dalam pengajuan praperadilan tersebut," tambah Febri.
Baca: Setya Novanto Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi e-KTP Karena Tak Hadir di KPK
Diketahui, Setya Novanto melalui Tim Advokasinya, Senin (4/9/2017) pekan lalu telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan Praperadilan Setya Novanto tersebut teregister dalam Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.
Sidang perdana digelar, Selasa (12/8/2017).
Setya Novanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak awal Juli 2017 namun baru dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (11/8/2017) kemarin.
Sayangnya dalam panggilan perdana sebagai tersangka, Setya Novanto tidak bisa hadir lantaran sakit dan mendapatkan perawatan intensif di RS Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan.
Setya Novanto merupakan tersangka keempat dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. (Theresia Felisiani)
Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Setya Novanto Lawan KPK di PN Jaksel.