Pengembangan Kasus Curat Lintas Provinsi, Polresta Solo Temukan Dua TKP Baru
Polresta Solo terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) lintas provinsi yang melibatkan enam tersangka.
Penulis: Labibzamani | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) lintas provinsi yang melibatkan enam tersangka.
Untuk diketahui Polresta Solo mengamankan enam tersangka curat lintas provinsi di Hotel Surya Andresa Panggung Klaten, Minggu (10/9/2017) pukul 04.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengaku, menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru terkait aksi yang dilakukan keenam tersangka.
Baca: NEWS VIDEO: Inilah 6 Tersangka Curat Lintas Provinsi yang Diamankan Polresta Solo
Yakni di wilayah hukum Polsek Ngaglik, Sleman dan Polsek Borobudur Polres Magelang.
"Polisi juga menemukan barang bukti paspor dan uang dolar AS," kata Kasat Reskrim mewakili Kapolresta, AKBP Ribut Hari Wibowo, kepada wartawan, Selasa (12/9/2017).
Dengan adanya penemuan TKP baru tersebut, Kasat Reskrim, memint kepada masyarakat korban curat untuk melapor ke Polresta Solo.
"Kita menduga tersangka ini melakukan aksinya dibanyak tempat," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Solo mengamankan enam tersangka curat lintas provinsi.
Mereka Jimmy Harpani (38) warga Gumawang RT 002/ RW 00, Kecamatan Belitang, Kabupaten Oku Timur, Sumsel; Aan Saputra (37) warga Jalan Munggang No 013, RT 003/ RW 004, Bale kambang, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur; Jhon Hanes Andersen (41) warga Jalan Karya Bakti, RT 002/ RW 008, Kelurahan Parung Serap, Kecamatan Cileduk, Tangerang.
Lalu Apriyadi (35) warga Oku Timur, Sumatera Selatan; Efendi (42) warga Dusun II Tugu Agung, RT 002, Kelurahan Tugu Agung, Kecamatan Lempung, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ari Arbai (16) warga Jalan Pasar Barat, RT 003 Kelurahan Martapura, Kecamatan Baturaja, Kabupaten Oku Timur.
Adapun sasaran kejahatan para tersangka adalah restoran dan rumah makan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tersangka-curat_20170911_105722.jpg)