Seorang Teroris ISIS Berkewarganegaraan Rusia Dijatuhi Hukuman Mati di Irak
Orang yang namanya tak dipublikasikan ini telah melakukan serangan terhadap pasukan keamanan sejak tahun 2015
TRIBUNSOLO.COM - Pengadilan Irak menjatuhkan hukuman mati kepada seorang warga Rusia yang ditangkap di Mosul, dan terbukti melakukan aksi terorisme bersama kelompok yang mengatasnamakan Islam.
Pihak Pengadilan Pidana Irak, seperti dikutip AFP, Selasa (12/9/2017), mengatakan, orang yang namanya tak dipublikasikan ini telah melakukan serangan terhadap pasukan keamanan sejak tahun 2015.
Dia termasuk dalam Brigade Zarqawi ISIS (Negara Islam di Irak dan Suriah).
Brigade itu dinamai sesuai dengan nama Abu-Musab al-Zarqawi, yang memimpin organisasi teroris Irak, hingga kematiannya dalam serangan udara Amerika Serikat pada tahun 2006.
Demikian diungkapkan Jurubicara Pengadilan Abdel Settar Bayraqdar.
Pasukan Irak telah menahan ratusan tersangka teroris sepanjang operasi yang telah berlangsung selama sembilan bulan untuk merebut kembali Mosul.
Serangan memuncak pada bulan Juli, hingga banyak pula teroris yang terbunuh.
Mereka termasuk teroris asing dari sejumlah negara Arab dan negara-negara lain, termasuk Rusia.
Rusia selama ini juga menghadapi pemberontak oleh orang-orang Chechnya, dan kelompok Muslim lainnya di Kaukasus Utara. (Kompas.com)
Berita di atas telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Seorang Teroris ISIS Asal Rusia Dijatuhi Hukuman Mati di Irak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/isis_20170912_165516.jpg)