Kasus KTP Elektronik
Miryam S Haryani Tidak Tahu Alasan Mengapa Dia Diperiksa Polisi
Miryam dibawa dari Rumah Tahanan dan dibawa para penyidik menggunakan mobil Tahanan KPK bernomor polisi B 7774 DK.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Miryam tiba di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017) malam.
Miryam dikawal dua orang penyidik kepolisian dan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Miryam dibawa dari Rumah Tahanan dan dibawa para penyidik menggunakan mobil Tahanan KPK bernomor polisi B 7774 DK.
Miryam mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Baca: Bersama Susi Pudjiastuti, Menteri Tjahjo Kumolo Ikut Kirab Pusaka Keliling Pura Mangkunegaran
Rambutnya diikat dan ketika turun dari mobil tahanan terlihat sibuk merapikan kemejanya.
Empat penyidik langsung membawanya ke ruang pemeriksaan.
Miryam mengaku tidak tahu alasan mengapa dirinya diperiksa polisi.
"Wah, saya juga tidak tahu nih," ujar Miryam di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
Pemeriksaan Miryam berkaitan dengan kasus yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman.
Aris merasa dituduh menerima suap sebesar Rp 2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di KPK yang dimuat salah satu media online.
"Pemeriksaan terkait laporan Pak Aris ini."
"Yang masalah media itu," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)
Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Diperiksa Polisi, Miryam S Haryani: Saya Tidak Tahu.