86 Sertifikat Tanah Dibagikan Kepada Warga Tiga Kelurahan di Solo
Diantaranya adalah Kelurahan Mojosongo berjumlah 17 sertifikat, Kelurahan Sewu 41, Kelurahan Kepatihan Wetan 28.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 86 sertifikat tanah dibagikan kepada warga di tiga kelurahan di Solo pada Jumat (22/9/2017).
Diantaranya adalah Kelurahan Mojosongo berjumlah 17 sertifikat, Kelurahan Sewu 41, Kelurahan Kepatihan Wetan 28.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo, Sunu Duto Widjomarmo.
Ditemui usai penyerahan sertifikat di Sewu, Sunu mengatakan, penyerahan sertifikat merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terdata 2016.
"Proses pendataan sejak Aprik 2016 lalu kini telah selesai, dari target 765 bidang tanah, tinggal diserahkan 610 bidang tanah tahun ini," ucapnya kepada wartawan.
Baca: Mayoritas Kurator Museum di Indonesia Belum Miliki Sertifikat Kompetensi
Sementara, Rudy, sapaan Wali Kota Solo, berpesan kepada warga penerima sertifikat untuk bersyukur.
"Disyukuri sudah dapat (sertifikat), ada juga yang dapat sertifikat dengan luas tanah empat meter, ya tidak apa-apa, penting ada sertifikatnya," ujarnya.
Dia juga meminta agar warga menyimpan dan menjaga sertifikat dengan baik.
"Kalau bisa ya jangan disekolahkan, kalau memang butuh ya dipilih bank-bank yang terpercaya (untuk menjamin sertifikat)," papar dia.
Sebelumnya, BPN Solo juga menyerahkan 50 sertifikat kepada warga di Kelurahan Gilingan pada 4 Agustus 2017.
Merujuk data, ada 524 sertifikat tanah dari 15 kelurahan akan dibagikan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/sertifikat_20170922_140122.jpg)