Berselingkuh Pagi Hari di Hotel Malioboro Laweyan Solo, Wanita PNS Ini Digerebek Sang Suami

Melihat istrinya chek in hotel, Aris kemudian menghubungi pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Solo untuk datang ke hotel tersebut.

Tayang:
Penulis: Labibzamani | Editor: Junianto Setyadi
TRIBUN KALTIM.COM
Ilustrasi pasangan berselingkuh digerebek di hotel. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Warga RT 004/ RW 006, Sumber, Banjarsari, Solo, Aris Budi Hartanto (46), menggerebek sang istri, Ny Al (46), yang diduga berselingkuh.

Penggerebekan dilakukan  Senin (25/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, di Hotel Malioboro Kecamatan Laweyan, Solo,

Hasilnya, ia menangkap basah Ny AI  bersama lelaki berinisial DS (35). 

Adapun penggerebekan dilakukan Aris bersama polisi wanita (Polwan) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo.

Baca: Istri Hamil Anak Keempat, Wayne Rooney Malah Tertangkap Mabuk dan Berselingkuh

AI diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah dinas di Solo.

Sedangkan lelaki selingkuhannya, DS, warga Randusari, Kartasura, Sukoharjo.

DS bekerja di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kartasura. 

AI dan DS kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo untuk dimintai keterangan.

Baca: Berkata Pedas di Medsos, Larrisa Chou Marah Bayinya Dibandingkan dengan Putra Nia Ramadhani

Adapun Aris kepada wartawan mengatakan, dia mencium dugaan perselingkuhan istrinya dengan lelaki lain tersebut sekitar lima tahun lalu.

Hal itu ketika Aris mengetahui percakapan istrinya dengan lelaki selingkuhan melalui pesan whatsapp (WA).

Namun Aris tidak serta merta menuduh istrinya itu tanpa bukti.

Aris lalu berupaya untuk membuktikan kecuriagaannya itu dengan mencari keberadaan istrinya tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved