Berselingkuh Pagi Hari di Hotel Malioboro Laweyan Solo, Wanita PNS Ini Digerebek Sang Suami
Melihat istrinya chek in hotel, Aris kemudian menghubungi pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Solo untuk datang ke hotel tersebut.
Penulis: Labibzamani | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Warga RT 004/ RW 006, Sumber, Banjarsari, Solo, Aris Budi Hartanto (46), menggerebek sang istri, Ny Al (46), yang diduga berselingkuh.
Penggerebekan dilakukan Senin (25/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, di Hotel Malioboro Kecamatan Laweyan, Solo,
Hasilnya, ia menangkap basah Ny AI bersama lelaki berinisial DS (35).
Adapun penggerebekan dilakukan Aris bersama polisi wanita (Polwan) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo.
Baca: Istri Hamil Anak Keempat, Wayne Rooney Malah Tertangkap Mabuk dan Berselingkuh
AI diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah dinas di Solo.
Sedangkan lelaki selingkuhannya, DS, warga Randusari, Kartasura, Sukoharjo.
DS bekerja di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kartasura.
AI dan DS kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo untuk dimintai keterangan.
Baca: Berkata Pedas di Medsos, Larrisa Chou Marah Bayinya Dibandingkan dengan Putra Nia Ramadhani
Adapun Aris kepada wartawan mengatakan, dia mencium dugaan perselingkuhan istrinya dengan lelaki lain tersebut sekitar lima tahun lalu.
Hal itu ketika Aris mengetahui percakapan istrinya dengan lelaki selingkuhan melalui pesan whatsapp (WA).
Namun Aris tidak serta merta menuduh istrinya itu tanpa bukti.
Aris lalu berupaya untuk membuktikan kecuriagaannya itu dengan mencari keberadaan istrinya tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-pasangan-berselingkuh-digerebek-di-hotel_20170925_155933.jpg)