Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS 2017

CPNS 2017 Gelombang Kedua, Instansi Ini Hanya Dilamar oleh 50 Pendaftar

Malam ini, Senin (25/9/2017) pukul 23.59 WIB, pendaftaran Calon Pegawai Sipil (CPNS) 2017 periode kedua bakal ditutup.

Penulis: Daryono | Editor: Daryono
TribunKaltim
Ilustrasi CPNS 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Daryono

TRIBUNSOLO.COM - Malam ini, Senin (25/9/2017) pukul 23.59 WIB, pendaftaran Calon Pegawai Sipil (CPNS) 2017 periode kedua bakal ditutup. 

Pendaftaran CPNS periode kedua ini menyediakan 17.928 formasi CPNS yang tersebar di 60 kementerian/lembaga ditambah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. 

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, hingga Senin (25/9/2017) pukul 10.50 WIB, jumlah pelamar CPNS gelombang II yang dibuka oleh 60 KL dan Pemprov Kaltara telah mencapai 1.213.778 orang.

Seperti pendaftaran CPNS gelombang pertama, terdapat sejumlah formasi ataupun instansi yang sepi pendaftar di CPNS gelombang kedua. 

Baca: Jumlah Pelamar Tembus 1,2 Juta di Hari Terakhir Pendaftaran CPNS, Ini Rincian Instansi Terfavorit

Dikutip dari laman remsi Sekretariat Kabinet, data yang dihimpun Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan data https://sscn.bkn.go.id, instansi yang paling sepi peminat yakni Lembaga Sandi Negara yang hanya dilamar oleh 50 pelamar untuk 26 formasi (data per Senin (25/9/2017) pukul 10.50 WIB). 

Berikut ini daftar lima instansi yang paling sepi peminatnya sejak pendaftaran dibuka 5 September lalu:

1. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) 50 pelamar untuk 26 formasi;

2. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian 317 pelamar untuk 25 formasi;

3. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) 831 pelamar untuk 10 formasi;

4. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) 1.252 pelamar untuk 40 formasi; dan

5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) 1.361 pelamar untuk 40 formasi.

Sebagaimana diketahui, pendaftaraan penerimaan CPNS gelombang II ini dibuka pemerintah mulai 5 – 25 September 2017.

Baca: Pendaftaran Ditutup Malam Ini, Ratusan Pelamar CPNS Periode Kedua Diwajibkan Upload Ulang Berkas

Pendaftaran via online akan diterima panitia hingga pukul 24.00 WIB.

Setelah selesainya masa pendaftaran, panitia seleksi di masing-masing K/L dan Pemprov Kaltara akan mengumumkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT).

Jika lolos SKD, maka akan dilanjutkan dengan seleksi Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved