Tepergok Curi Ponsel di Kamar Kos Kawasan Mojosongo, Warga Jebres Solo Ini Malah Pukuli Pemilik Kos

Ketika melewati kamar kos yang pintunya terbuka dan melihat ada telepon genggam, muncul niat jahat tersangka untuk mengambil ponsel tersebut.

Penulis: Labibzamani | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/LABIB ZAMANI
Warga Kandangsapi RT 003/ RW 031, Kecamatan Jebres, Solo, Puji Haryanto, tertangkap Polsek Jebres karena ketahuan mencuri ponsel, Jumat (29/9/2017). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Warga Kandangsapi RT 003/ RW 031, Kecamatan Jebres, Solo, Puji Haryanto alias Pendeng nekat mencuri telepon genggam di tempat kos Griya Elite kawasan Debegan, Mojosongo, Solo.

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana, mengungkapkan kejadian bermula saat tersangka bermain ke tempat kos temannya bernama Roni di kawasan Debegan, Mojosongo, Rabu (27/9/2017).

Saat masuk ke kamar kos, justru teman yang ia cari tersebut tidak ada.

Tersangka lalu memutuskan untuk keluar dari kamar kos temannya.

Baca: Banyak PKL Selter Manahan Solo yang Belum Pasang Daftar Harga Menu Makanan dan Minuman

Ketika melewati kamar kos yang pintunya terbuka dan melihat ada telepon genggam, muncul niat jahat tersangka untuk mengambil ponsel tersebut.

Sayang baru sampai di depan teras tempat kos tersebut dipergoki oleh pemilik kos.

Bukannya dikembalikan, tersangka justru memukuli pemilik kos dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.

Setelah sempat buron, tersangka tertangkap petugas Polsek Jebres di daerah Pasar Bekonang, Sukoharjo, pada Kamis (28/9/2017).

"Dari tersangka Puji kita amankan satu unit telepon genggam merek Oppo," ungkapnya, Jumat (29/9/2017).

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasa (Curas) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved