Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

Setya Novanto Batal Jadi Tersangka, Fadli Zon Minta Semua Pihak Hargai Putusan Praperadilan

Menurut dia, sudah ada beberapa pihak yang lolos dari penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui praperadilan.

Editor: Hanang Yuwono
Repro/KompasTV
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. 

"Kalau undang-undang menyatakan apa, ya kita ikuti saja."

"Dalam hal ini misalnya soal undang-undang MD3 kan tidak ada masalah, seperti itu," lanjut politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, hakim Cepi Iskandar menerima sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Dalam putusannya, hakim menyatakan penetapan tersangka Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak sah.

Novanto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK.

Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017), pukul 17.30 WIB. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Fadli Zon Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Setya Novanto.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved