Bupati Kukar Terjerat Kasus Korupsi
Bupati Kukar Rita Widyasari Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Keduanya sedianya hendak diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Editor:
Junianto Setyadi
Suap terkait pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP.
Suap itu diduga diterima sekitar bulan Juli-Agustus tahun 2010.
Selain itu, KPK menyatakan Rita dan Khairudin juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.
Keduanya diduga bersama-sama menerima gratifikasi uang sebesar 775 ribu dollar AS atau setara Rp 6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama jabatan tersangka. (Bupati Kutai Kertanegara Mangkir dari Pemeriksaan KPK/Kompas.com/Robertus Belarminus)
Halaman 2 dari 2