Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Agen FBI Sebut Johannes Marliem Pernah Beri Jam Tangan Mewah untuk Ketua DPR, Begini Tanggapan KPK

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar tak mau mengomentari saat ditanya soal pemberian jam tangan dari Marliem untuk Novanto.

Editor: Hanang Yuwono
facebook.com/johannesmarliem78
Johannes Marliem 

"Aduh, itu tanyalah bidang hukum. Jangan tanya saya," kata Idrus, Kamis malam. 

Ahli hukum pidana Ganjar Laksmana mengatakan, informasi ini perlu diklarifikasi terlebih dahulu, apakah pemberian itu terkait kasus e-KTP atau tidak.

"Apakah proyek lain, ucapan terima kasih, terkait dengan jabatan atau terkait apa."

"Belum tentu juga kalau benar ada pemberian dari Johanes kepada Novanto otomatis terkait e-KTP. "

"Makanya harus dicari tahu ini penyerahan sebagai apa," ujar Ganjar.

Klarifikasi ini perlu dilakukan, salah satunya untuk menentukan bahwa barang pemberian itu bisa dijadikan sebagai bukti suatu tindak pidana.

 "Kalau dia menerima jam tangan, harus dilihat kenapa dia menerima jam tangan," ujar Ganjar.

Johannes Marliem

Nama Johannes Marliem kembali menjadi perhatian ketika ia ditemukan tewas diduga karena bunuh diri pada 12 Agustus 2017.

Marliem disebut memiliki rekaman pejabat dan pengusaha yang terlibat dalam korupsi e-KTP.

Sebagian rekamannya bahkan sudah diperdengarkan kepada penyidik KPK saat bertemu dan berkunjung ke Amerika meski Marliem menolak untuk diperiksa.

Saat rapat bersama Tim Fatmawati, Marliem merekam seluruh pembicaraan.

Tim Fatmawati diduga berperan mengatur pemenang lelang dan menentukan harga setiap detail barang pembelanjaan seluruh kebutuhan proyek e-KTP. 

Tim Fatmawati dipimpin Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang diketahui teman Ketua DPR Setya Novanto.

Andi kini merupakan terdakwa kasus e-KTP. (Robertus Belarminus)

Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Agen FBI Ungkap Johannes Marliem Beri Jam Tangan untuk Ketua DPR, Apa Kata KPK?

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved