Penembakan Brimob di Blora, Kapolri Siapkan Sanksi bagi Anggotanya yang Terlibat

Kapolri menambahkan, Kepolisian memiliki aturan internal yang ketat soal pengunaan senjata api, misalnya, beberapa Peraturan Kapolri.

Editor: Daryono
KOMPAS.COM/Kristian Erdianto
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian saat memberikan keterangan usai menghadiri acara buka puasa bersama keluarga besar Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, kepolisian tengah melakukan investigasi internal terkait kasus penembakan tiga personel Brimob di Blora, Jawa Tengah.

Tak menutup kemungkinan, sanksi juga akan dijatuhkan kepada personel yang terbukti bersalah jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap tata cara penggunaan senjata api.

"Termasuk pembinaan dan pengawasan oleh pimpinan satuan kerja yang bersangkutan, maka kami juga memiliki aturan tentang sanksi yang cukup keras di lingkungan Polri " kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Kapolri menambahkan, Kepolisian memiliki aturan internal yang ketat soal pengunaan senjata api, misalnya, beberapa Peraturan Kapolri.

Baca: Kapolda Jateng Beberkan Motif Penembakan yang Tewaskan Tiga Anggota Brimob di Blora

Selain itu, harus ada pertanggungjawaban yang disampaikan pada setiap penembakan.

Tata cara peminjaman senjata api juga melalui aturan yang ketat bahkan melalui tes psikologi.

Aturan-aturan tersebut diberlakukan sesuai dengan prinsip dalam negeri maupun internasional.

"Termasuk Perkap tentang perlindungan HAM bagi anggota masyarakat dari petugas Kepolisian," ujar mantan Kapolda Papua itu.

Namun, Kapolri berharap agar insiden tersebut tak membuat publik melakukan generalisasi terhadap semua anggota Kepolisian terkait penanganan senjata api.

Baca: Usai Kandungannya 9 Bulan, Olla Ramlan Sampaikan Hal Ini Jelang Kelahiran Bayinya

Sebab, ada ribuan anggota Kepolisian yang memegang senjata api tetapi tak pernah ada masalah.

"Ini hanya satu dari oknum anggota yang melakukan pelanggaran," ujar dia.

Tiga personel Brimob, Kepolisian Daerah Jawa Tengah tewas diduga akibat ditembak rekannya sendiri, Selasa (10/10/2017) pukul 18.30 WIB.

TKP penembakan tersebut berada di tempat pengeboran sumur minyak PT Sarana Gas Trembul (SGT) 01 di Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Keberadaan anggota subdit 4 Sat Brimob Pati itu dalam rangka mengamankan proyek vital nasional yakni PT SGT 01.

Saat peristiwa tersebut terjadi, terdengar suara tembakan tiga kali dan usai itu ditemukan korban tewas tiga anggota Brimob, yakni Brigadir Kepala (Bripka) BT dan Brigadir BW serta Brigadir AS.

Baca: Penembakan Brimob, Kapolda Jateng Sebut Hanya Ada Satu Senjata di TKP

Diduga pelakunya adalah Bripka BT yang menembak dua rekannya sendiri karena masalah pribadi. (Kompas.com/Nabilla Tashandra)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polri Siapkan Sanksi bagi Personel yang Terlibat Penembakan Brimob di Blora

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved