Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

Hadir sebagai Saksi di Sidang Kasus E-KTP, Ganjar: yang Tidak Benar Kita Bongkar

Ganjar juga menjadi salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Pantuan Kompas.com, Ganjar tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB.

Mengenakan batik cokelat, Ganjar langsung menuju ruang tunggu di Pengadilan Tipikor.

Sedianya, Ganjar bersaksi pada Senin (9/10/2017).

Baca: Sidang Lanjutan Kasus e-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 4 Saksi Termasuk Ganjar Pranowo

Namun, saat itu ia tidak bisa hadir lantaran harus menghadiri acara Presiden Joko Widodo di Jateng.

"Jadi saya akan datang dan siap bantu, yang tidak benar kita bongkar," kata Ganjar, Jumat.

Ganjar kembali membantah menerima aliran dana korupsi e-KTP seperti dalam dakwaan.

Soal apakah dirinya mengetahui adanya bagi-bagi uang terkait proyek e-KTP, Ganjar meminta awak media melihat pernyataannya saat bersaksi di persidangan sebelumnya.

"Enggak, kalau itu kamu tinggal baca hasil persidangan yang dulu saja," ujar Ganjar.

Baca: Ganjar Pranowo Sebenarnya Ingin Nonton Dream Theater di Candi Prambanan

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS dalam kasus korupsi e-KTP.

Penerimaan itu terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI.

Ganjar juga menjadi salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010.

Pertemuan itu dilakukan sebelum dilakukan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved