Curi Burung Lovebird, Warga Semanggi Solo Ini Dihajar Massa hingga Babak Belur
Hal itu diketahui saat pemilik rumah bernama Sasongko (34) yang sedang menonton siaran televisi, mendengar suara gaduh di sangkar burung Lovebird.
Penulis: Labibzamani | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dion (23) tertangkap basah saat mencuri burung jenis Lovebird milik warga Kampung Gabudan, Joyosuran, Solo, Jumat (13/10/2017) malam.
Warga RT 006/ RW 004 Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, ini sempat dihakimi massa.
Dia kemudian diamankan polisi.
Sampai Sabtu (14/10/2017), tersangka yang babak belur itu masih ditahan di Mapolsek Pasar Kliwon.
Baca: Manajemen THR Taman Sriwedari Seharusnya Andalkan Keputusan Wali Kota Solo
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, percobaan pencurian burung terjadi pada Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 22.15 WIB.
Hal itu diketahui saat pemilik rumah bernama Sasongko (34) yang sedang menonton siaran televisi, mendengar suara gaduh di sangkar burung Lovebird miliknya.
Kemudian korban melihat keluar melalui jendela dan melihat ada seseorang mencurigakan.
Lalu korban keluar rumah melalui pintu samping.
Baca: Pemuda di Pekanbaru Ini Diduga Membunuh Neneknya Kemudian Mengubur dalam Kamar
Pada saat pelaku mencongkel gembok pintu sangkar burung tersebut, ia pun tertangkap oleh korban.
Korban berteriak 'maling' sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Kesal terhadap ulah pelaku, warga yang datang ke rumah korban pun mengajar pelaku hingga babak belur.
Beruntung petugas kepolisian Sektor Pasar Kliwon datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Baca: Mengintip Mewahnya Rumah Calon Suami Kahiyang Ayu, Bobby Nasution, di Medan
Adapun pelaku sehari-hari bekerja sebagai pemulung.
"Pelaku masih kita mintai keterangan lebih lanjut di Polsek," kata Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Aditia Mulya Ramdhani, Sabtu (14/10/2017) pagi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tersangka-pelaku-percobaan-pencurian-burung-di-kampung-gabudan_20171014_101949.jpg)