Penyidik Polresta Solo Curigai Lpj Pengurus Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer Solo
Satreskrim Polresta Solo telah memeriksa 15 orang saksi terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan P4K.
Penulis: Labibzamani | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo menemukan kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj) Pengurus Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K).
Ada dua Lpj yang disita oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo dari P4K Surakarta.
Namun dalam dua Lpj tersebut terdapat selisih angka.
Bahkan, selisih angkanya pun cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp 20 juta.
Baca: Dugaan Kasus Pungli P4K, Tim Saber Pungli Polresta Solo Telusuri Penggunaan Uang Iuran
“Ini yang membuat kita curiga dari Lpj yang mereka buat,” kata Kasatreskrim Polresta Solo yang juga Kasatgas Tim Saber Pungli Polresta , Kompol Agus Puryadi, di Solo, Sabtu (14/10/2017).
Selisih angka yang berbeda itu, kata mantan Kapolsek Laweyan ini, masih terus didalami.
Agus menjelaskan, seharusnya dua Lpj tersebut nilainya sama karena pembuatannya adalah P4K.
“Kita akan terus mendalami selisih angka dalam Lpj itu,” jelas dia.
Baca: Lelang Pertama Proyek Pasar Klewer Timur Gagal, Pemkot Solo Tetap Tunggu Lelang Kedua
Seperti diberitakan, Satreskrim Polresta Solo memeriksa 15 orang saksi terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan P4K.
"Total sudah ada 15 saksi yang diperiksa dalam dugaan kasus ini (pungli)," katanya.
Para saksi yang diperiksa meliputi pengurus P4K, anggota P4K, dan para pemilik lapak yang menggelar dagangannya di lantai tiga pasar.
Menurut Agus, jumlah saksi yang akan diperiksa dalam dugaan kasus pungli ini diperkirakan masih akan terus bertambah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/parkir-kendaraan-pasar-klewer_20170427_180207.jpg)