Sikapi Protes Perwakilan Angkutan Umum, Wali Kota Solo Bakal Surati Ganjar Pranowo
Diberitakan sebelumnya, sekitar 30 perwakilan angkutan umum mendatangi Balai Kota Solo, Selasa (24/10/2017) siang.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Menyikapi tuntutan para perwakilan angkutan umum yang keberatan dengan tranportasi online, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, bakal mengirim surat kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Saya akan bikin surat karena pengaturan dan sebagainya adalah kewenangan gubernur, supaya aspirasi rakyat bisa menjadi pertimbangan beliau," jelas Rudy, sapaan Wali Kota, saa ditemui usai menghadiri acara ulang tahun ke-68 SMP Negeri 4 Solo, Kamis (26/10/2017) siang.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 30 perwakilan angkutan umum mendatangi Balai Kota Solo, Selasa (24/10/2017) siang.
Mereka menuntut Wali Kota menyampaikan aspirasi tuntutan terhadap transportasi online plat hitam kepada Gubernur.
Baca: Sebulan Berlalu Meninggalnya Sang Ayah, Paramitha Rusady Masih Dirundung Duka karena Hal Ini
Termasuk usulan tarif minimal bagi taksi online plat hitam sebedar Rp 25 ribu.
Rudy menjelaskan, juga akan menggandeng Masyarakat Transportasi Indonesia utuk mengkaji ketentuan kuota angkutan di Solo.
Kajian tersebut termasuk dalam Revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017.
Revisi Permenhub 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Berisi tentang kewenangan kepala daerah, seperti penetapan tarif, wilayah operasi, dan kuota.
Namun, Rudy, mengucapkan, kuota angkutan masih harus dikaji perlunya penambahan kuota seperti kuota taksi di Solo.
"Kalau ga (perlu) ya ga usah dipaksakan," ucapnya.
Soal tarif taksi minimal Rp 25 ribu, pihaknya tidak bisa menentukan secara gamblang lantaran penentuan tarif juga harus melalui kajian bersama.
Baca: Nama Hanna Anisa Lagi Viral, Begini Sosoknya
Selanjutnya, ia akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Solo, Hari Prihatno, untuk pelayangan surat kepada Gubernur. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/fx-hadi-rudyatmo_20171026_164058.jpg)