Parkir Sembarangan di Solo
Nekat Parkir Sembarangan di Solo Bakal Ditindak Dishub: Siap-siap Digembok Petugas
Dinas Perhubungan Kota Surakarta akan menindak tegas parkir liar karena mengganggu lalu lintas dan ketertiban.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Erlangga Bima Sakti
Ringkasan Berita:
- Dinas Perhubungan Kota Surakarta akan menindak tegas parkir liar karena mengganggu lalu lintas dan ketertiban.
- Pelanggaran sering terjadi di area padat seperti Pasar Gede dan RS Dr. Moewardi akibat minim lahan parkir.
- Dalam razia terbaru, 6 kendaraan digembok sebagai efek jera, disertai edukasi kepada masyarakat.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo bakal menindak tegas kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya atau parkir sembarangan.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono mengatakan penindakan itu sebagai karena parkir sembarangan mengganggu arus lalu lintas maupun ketertiban umum di lokasi.
“Kalau sudah jelas itu bukan tempat parkir dan tetap nekat parkir, tentu kami lakukan tindakan. Ini untuk memberikan efek jera supaya tidak diulangi,” kata dia.
Disinggung terkait fenomena parkir sembarangan yang masih ada di Kota Solo. Haryono tak memungkirinya, bahkan kejadian seperti itu disebut dia sering terjadi terutama di kawasan padat aktivitas seperti pusat perdagangan dan fasilitas umum.
Selain itu, minimnya lahan parkir acap kali jadi alasan untuk nekat melanggar aturan tersebut menurut Haryono.
Baca juga: 6 Kendaraan Digembok Petugas, Dishub Solo Sebut Masih Sering Temui Fenomena Parkir Sembarangan
“Memang di Solo banyak bangunan yang tidak punya lahan parkir, akhirnya kendaraan meluber ke jalan. Tapi tetap harus sesuai aturan, tidak bisa sembarangan,” urai Haryono.
“Penertiban akan terus kami lakukan secara rutin bersama tim. Harapannya masyarakat bisa lebih tertib dan memanfaatkan lokasi parkir yang sudah disediakan,” imbuh dia.
Dalam operasi penertiban parkir, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan parkir.
Terbaru, pada Minggu (12/4/2026) pihaknya menindak 6 kendaraan yang nekat parkir sembarangan dengan cara digembok.
Penggembokan dilakukan petugas di sejumlah titik pada saat menggelar operasi penertiban.
Dalam operasi tersebut, tepatnya di kawasan jalur lambat RS Dr Moewardi, petugas menggembok tiga unit mobil yang kedapatan parkir di badan jalan.
Sementara di kawasan Pasar Gede, petugas juga melakukan tindakan seripak kepada tiga sepeda motor.
“Penertiban ini rutin kami lakukan. Hari ini ada dua lokasi, di depan RS Dr. Moewardi ada tiga mobil, dan di Pasar Gede ada tiga motor yang kami gembok,” ungkap dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Petugas-Dishub-Kota-Solo-menggembok-kendaraan-yang-kedapatan-parkir-sembarangan.jpg)