Kasus KTP Elektronik
Dianggap Menghalangi Penyidikan E-KTP, Rudi Alfonso Akan Diperiksa KPK
Rudi diduga memengaruhi mantan anggota DPR Miryam S Haryani, untuk berbohong dan mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan.
Editor:
Hanang Yuwono
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Baca: Pantau Prakiraan Cuaca Wilayah Solo Raya Hari Jumat Ini
Fauzi mengaku lupa apakah ada kaitan antara PT Quadra dengan kantor hukum yang dipimpin Rudi Alfonso.
Menurut jaksa, pembayaran uang senilai lebih dari Rp 2 miliar itu dilakukan melalui transfer bank.
Pembayaran pada tahun 2013 itu diduga terkait konsultasi hukum.
PT Quadra Solutions adalah salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek e-KTP.
PT Quadra tergabung dalam Konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). (Abba Gabrillin)
Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Kasus Menghalangi Penyidikan E-KTP, KPK Periksa Rudi Alfonso
Halaman 2 dari 2