Pemilik Konter Ini Bakar 3.000 Kartu SIM Prabayar karena Kecewa Kebijakan Registrasi

Sebanyak 3.000 kartu SIM prabayar dari berbagai jenis provider itu disiram bensin lantas dibakar hingga tak tersisa.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/Puthut Dwi Putranto
Kamis (2/11/2017), seorang pemilik konter di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengamuk dan membakar seluruh kartu SIM prabayar yang dijual. Ribuan kartu SIM prabayar dari berbagai jenis provider itu disiram bensin lantas dibakar hingga tak tersisa di halaman depan tempat usahanya. 

TRIBUNSOLO.COM, GROBOGAN - Kebijakan registrasi ulang kartu prabayar yang membatasi satu orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya boleh memiliki 3 kartu SIM prabayar, memicu kemarahan para pelaku usaha yang menggeluti bisnis penjualan kartu perdana.

Kamis (2/11/2017), seorang pemilik konter di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengamuk dan membakar seluruh kartu SIM prabayar yang dijual.

Sebanyak 3.000 kartu SIM prabayar dari berbagai jenis provider itu disiram bensin lantas dibakar hingga tak tersisa.

"Kebijakan ini jelas sangat merugikan kami pemilik konter."

"Semula yang tak terbatas menjadi terbatasi."

"Bayangkan saja tanpa kebijakan itu dalam sehari saya bisa menjual 100 pcs, dengan untung jutaan."

"Lebih baik saya bakar saja," tegas owner konter LA Cell, Aziz Muslim (43).

Baca: Benarkah Registrasi Kartu SIM Berkaitan dengan Pilpres 2019? Ini Kata Ketua ATSI

Dalam kebijakan itu, sambung Aziz, disebut juga bagi masyarakat yang memiliki usaha, maka nomor keempat harus didaftarkan di gerai milik operator agar tercatat dengan jelas.

"Kalau harus ke gerai juga jelas merugikan kami pemilik usaha konter."

"Beri kewenangan semua konter se Indonesia untuk bisa meregistrasi nomer ke empat," tuturnya.

Sebagai bentuk kekesalan, ratusan bahkan ribuan para pelaku usaha penjualan kartu SIM prabayar di berbagai daerah di Jateng akan berunjuk rasa.

"Ratusan hingga ribuan pemilik konter di Jateng akan berdemo yang dipusatkan di DPRD Provinsi Jateng."

"Kami sudah saling komunikasi via handphone," ucap Iwan Budi (46), pemilik konter lain di Grobogan.

"Intinya kami tak setuju kebijakan itu."

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved