Begini Jawaban Setya Novanto Saat Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta
Dalam persidangan, Novanto membantah keterlibatannya dalam proyek yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp 5,9 triliun itu.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto, menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Dalam persidangan, Novanto membantah keterlibatannya dalam proyek yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp 5,9 triliun itu.
Novanto juga membantah menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.
Baca: Setya Novanto Akhirnya Tampil Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta
Selama menjawab pertanyaan majelis hakim, Novanto hanya menjawab dengan kalimat 'tidak tahu' dan 'tidak benar'.
"Ya itu hak Anda untuk menjawab, karena Anda sudah disumpah," ujar salah satu anggota majelis hakim.
Pertama, Novanto membantah menitipkan pesan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.
Padahal, dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa Novanto meminta Diah memberitahu Dirjen Dukcapil, Irman, agar mengatakan tidak kenal dengan Novanto saat ditanya oleh KPK.
Baca: Puluhan Sopir Becak Menyiapkan Becak yang Akan Mereka Pakai Menjemput Tamu Pernikahan Kahiyang
Novanto juga membantah mengikuti pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta.
Padahal, pertemuan yang dihadiri Diah, Irman, Sugiharto dan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong tersebut, diakui oleh saksi-saksi lain.
"Tidak benar."
"Seperti dalam BAP dan dalam sidang yang lalu," kata Novanto.
Baca: Disebut Pernah Mangkrak 22 Tahun, Tol Becakayu Diresmikan Jokowi
Selain itu, Novanto juga mengaku tidak kenal dengan nama beberapa pengusaha pelaksana proyek e-KTP.
Misalnya, Paulus Tanos, Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem.
Padahal, beberapa nama tersebut pernah mengaku bertemu dengan Setya Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI.
Kemudian, Novanto juga menyatakan tidak mengetahui bahwa keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, pernah menjadi peserta lelang proyek e-KTP.
Adapun Irvanto merupakan pengusaha dari PT Murakabi Sejahtera.
"Tidak tahu dan tidak benar yang mulia," kata Novanto. (Ditanya Apapun di Sidang, Novanto Jawab Tidak Tahu dan Tidak Benar/Kompas.com/Abba Gabrillin)