Penyebar Video Mesum Alumni SMA Samarinda Ditangkap di Yogyakarta, Begini Pengakuan Pelaku

Video yang mempertunjukan adegan layaknya pasangan suami istri itu diduga direkam dengan menggunakan kamera smartphone yang dilakukan oleh pria.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNVIDEO

TRIBUNSOLO.COM, SAMARINDA -- Peringatan bagi yang suka iseng, agar tidak sembarangan memposting video mesum.

Akibatnya bisa masuk penjara.

Hal ini terjadi pada penyebar video mesum Samarinda yang sempat menggegerkan beberapa hari belakangan.

Motif penyebaran video asusila (mesum) yang melibatkatkan alumni salah satu SMA favorit di Kota Samarinda akhirnya terungkap.

 Tim penyidik dari Polresta Samarinda berhasil menangkap tersangka yang berstatus mahasiswa tersebut di Yogyakarta.

Kabar terangkapnya penyebar video mesum ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, saat ditemui di Samarinda Seberang, Jumat (3/11/2017).

"Tersangka mengaku melakukan karena iseng."

"Sudah kami amankan di tahanan Polresta Samarinda sejak Kamis lalu."

"Sebelumya, tersangka ditangkap di Yogyakarta, tepatnya di kos-kosan pada Selasa lalu," katanya.

Meskipun belum lakukan rilis resmi akan kasus tersebut, dari keterangan selanjutnya, Kanit Resrim Ipda Noval Forestiawan menyebut asal muasal tersebarnya penyebaran video tersebut.

Hal ini diambil dari keterangan 11 saksi yang sudah diperiksa tim kepolisian.

Dari 11 saksi, dua d iantaranya dari pihak pemeran wanita dan sisanya pihak pria sebagai pemeran video mesum.

"Ada 11 saksi yang kami terima."

"Status tersangka ini juga sudah ditetapkan sejak Selasa lalu, dan langsung dilakukan penangkapan pada hari yang sama," ucap Ipda Noval.

Motivasinya, pertama hanya mengambil video dari ponsel pemeran pria. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved