Dianggap Hambat Penyidikan Kasus E-KTP, Setya Novanto dan Pengacaranya Dilaporkan ke KPK
Sebagai penyelenggara negara, Novanto diduga mengabaikan panggilannya sebagai saksi dalam kasus e-KTP ini.
Editor:
Daryono
Kompas.com/Robertus Belarminus
Sekelompok orang dari Perhimpunan Advokat Pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (PAP-KPK) melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) lembaga antirasuah tersebut, Senin (13/11/2017).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi mengatakan akan mengecek laporan yang baru masuk tersebut.
Setiap laporan yang masuk dari masyarakat menurut dia akan dipelajari oleh KPK.
"Jika ada laporan dari masyarakat tentu kami pelajari dan kami telaah."
"Misalnya, kami lihat faktanya seperti apa dan juga apakah ada juga dugaan tindak pidana atau tidak, nah itu dalam proses telaah akan kami dalami lebih lanjut," ujar Febri. (Kompas.com/Robertus Belarminus)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Setya Novanto dan Pengacaranya Dilaporkan ke KPK
Berita Terkait