Perpanjangan Izin Impor Daging Kerbau India Ditolak oleh Kementan
Alasannya, selain tidak berhasil menekan harga daging sapi dalam negeri, Kemtan juga ingin agar produksi daging dalam negeri bisa meningkat.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan tidak akan mengeluarkan rekomendasi impor untuk daging kerbau asal India.
Sehingga, upaya Perum Bulog untuk mengajukan perpanjangan izin impor daging kerbau beku asal India untuk tahun 2018 dipastikan tidak akan berjalan mulus.
Rekomendasi impor merupakan syarat agar BUMN pangan tersebut bisa mengantongi Surat Pesetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemdag).
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita mengatakan, pihaknya tidak akan menerbitkan rekomendasi impor untuk perpanjangan impor daging kerbau.
Baca: Empat PNS Dinyatakan Positif Usai Pemkab Karawang Adakan Tes Urine Dadakan
Alasannya, selain tidak berhasil menekan harga daging sapi dalam negeri, Kemtan juga ingin agar produksi daging dalam negeri bisa meningkat.
Kendati demikian, Ketut bilang, rekomendasi impor daging kerbau beku bisa diterbitkan bila sudah diputuskan di dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri.
"Jadi rekomendasi impor daging kerbau dari India sebanyak 51.728 ton pada April sampai Desember 2017 merupakan rekomendasi yang terakhir yang diterbitkan Kemtan," ujarnya, seperti dikutip dari KONTAN, Selasa (14/11/2017).
Sikap Kementan ini didukung oleh Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi.
Dia mengaku pihaknya tidak setuju impor daging kerbau beku.
Musababnya, konsumen khususnya di pasar tradisional, masih lebih menyukai daging sapi segar dibandingkan daging kerbau beku.
Akibatnya, banyak pedagang yang mencampurkan daging kerbau beku dengan daging sapi dan menjualnya dengan harga tinggi.
"Bulog mengklaim mampu melakukan stabilisasi harga dan memberikan ketersediaan pasokan."
"Kalau Bulog mengklaim seperti itu, standar acuannya apa," kata Asnawi
Kemendag Beri Izin