Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi
Bantah Adanya Surat Perlindungan dari Novanto, Polisi: Sama Saja Mengadu Domba dengan KPK
Namun, kata dia, selama ini tidak dibenarkan ada tersangka yang meminta perlindungan hukum ke penegak hukum lain.
Baca: Setya Novanto Tak Lagi Pakai Kursi Roda Saat Dibawa dari Gedung KPK ke Rutan KPK
Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dan dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Akibat perbuatannya, bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo karena mengalami kecelakaan mobil.
Ketua Umum Partai Golkar itu akhirnya ditahan di rumah tahanan KPK setelah penyidik menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dibawa ke luar rumah sakit. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polri: Minta Perlindungan ke Polisi seperti Mengadu Domba dengan KPK