Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi

Setya Novanto Pakai Kursi Roda saat Dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK

Sebelumnya, saat dipindahkan dari RS Medika ke RSCM, Novanto menggunakan kasur yang bisa didorong.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Amriyono
Setya Novanto dipindahkan ke Rutan KPK 

Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017).

Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.

Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung.

Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. (Ihsanuddin)

Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK, Novanto Pakai Kursi Roda

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved