Kasus KTP Elektronik
Wali Kota Solo Minta KPK Perjelas Status Hukum Ganjar Pranowo dalam Kasus e-KTP
Nama Ganjar kembali mencuat dalam kasus e-KTP setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin kembali "bernyanyi".
Penulis: Imam Saputro | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta aparat segera membuktikan apakah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlibat dalam proyek e-KTP atau tidak.
Nama Ganjar kembali mencuat dalam kasus e-KTP setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin kembali "bernyanyi".
Nazarudin, saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017), bercerita soal mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar.
Baca: Bersaksi di Sidang e-KTP, Nazaruddin Mengaku Melihat Sendiri Penyerahan Uang ke Ganjar Pranowo
Nazarudin mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR di ruang kerja anggota DPR Mustoko Weni.
"Baiknya aparat hukum, KPK, segera saja membuktikan apakah Ganjar itu salah atau tidak, biar jelas," kata Rudy, sapaan Wali Kota, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Solo ini, Selasa (21/11/2017).
Menurutnya, kalau Nazarudin dibiarkan terus "bernyanyi" tanpa ada penindakan dan pembuktian secara hukum, justru merugikan orang-orang yang disebut namanya.
"Nanti malah dijadikan komoditas politik, bisa jadi black campaign malah, apalagi mau Pilkada 2018," kata Rudy.
Rudy menilai, dari gelagat Ganjar selama ini, ia yakin Ganjar tidak menerima uang seperti yang dituduhkan.
"Menurut informasi yang saya terima, beliau memang ditawari tapi menolak, "kata Rudy.
Baca: PDIP Belum Pastikan Usung Ganjar Pranowo di Pilgub Jateng, Kasus E-KTP Jadi Pertimbangan
Wali Kota Solo ini juga mengapresiasi kinerja Ganjar-Heru dalam memimpin Jawa Tengah.
"Saya dukung Ganjar - Heru melanjutkan kepemimpinannya lagi, "katanya.(*)