Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi

Besok Polisi Akan Periksa Setya Novanto di KPK Terkait Kasus Fortuner Tabrak Tiang Listrik

Penyidik Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan penyidik KPK untuk menggali keterangan dari ketua DPR RI tersebut.

Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota
Tersangka dugaan korupsi e-ktp Setya Novanto berjalan memasuki Gedung KPK. 

Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, ucap Argo, Hilman tidak ditahan.

Baca: Ini Komentar Ade Komarudin Setelah Diperiksa KPK sebagai Saksi Setya Novanto

Pada saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, berdasarkan pengakuan Hilman kepada penyidik, dia mengaku kehilangan kendali terhadap kendaraan tersebut.

Penyidik masih berupaya mengungkap insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor B 1732 ZLO.

Untuk mengungkap berapa kecepatan kendaraan saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, penyidik akan meminta keterangan PT Toyota Astra Motor, sebagai saksi ahli. (Glery Lazuardi)

Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Polisi Akan Periksa Setya Novanto di KPK Besok Terkait Kasus Fortuner Tabrak Tiang Listrik

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved