Setya Novanto Tersangka eKTP Lagi

Pengacara Novanto : Dulu Saya Tiap hari Berantem, Siapa Pun Saya Hantam

Fredrich menegaskan, selama berkiprah sebagai pengacara, ia tidak pernah meminta kliennya untuk pura-pura sakit demi menghindari proses hukum

(KOMPAS.com/YOGA SUKMANA)
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menunjukkan foto pengumuman di pintu ruang rawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengenaskan bahwa kliennya tidak pernah pura-pura sakit untuk menghindari proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fredrich menegaskan, selama berkiprah sebagai pengacara, ia tidak pernah meminta kliennya untuk pura-pura sakit demi menghindari proses hukum.

"40 tahun jadi pengacara saya tidak pernah pakai strategi seperti itu, saya ini fighter, siapapun saya hantam, saya tidak pernah takut pada siapapun," kata Fredrich seperti ditayangkan dalam akun YouTube Najwa Shihab, Jumat (24/11/2017).

"Makanya orang yang pernah kenal saya pasti sakit kepala karena saya fighter, dulu saya olahragawan tiap hari saya berantem," tambah dia.

Oleh karena itu, Fredrich menegaskan akan melawan siapapun yang memfitnah kliennya berpura-pura sakit dengan melapor ke polisi.

Baca: Sean Gelael Akan Start dari Posisi 17 di Abu Dhabi Hari Ini

Ia mengaku sudah melaporkan pakar hukum tata negara Mahfud MD.

Dia juga sudah melaporkan 32 akun media sosial yang membuat meme kliennya tengah terbaring di rumah sakit.

"Itu penghinaan, mutlak 100 persen," kata Fredrich.

Fredrich juga menegaskan kepada aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz yang hadir dalam acara itu, bahwa ia tidak takut dengan manuver LSM tersebut yang mengorek-ngorek harta kekayaan kliennya. 

"Loh saya enggak takut sama siapapun saya gak takut, saya di tengah jalan, saya tembak langsung orangnya, saya enggak ragu-ragu kok," kata Fredrich.

Novanto sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Premier Jatinegara.

Namun, setelah memenangi praperadilan melawan KPK, beberapa hari kemudian dia langsung sembuh.

Baca: Hotman Paris Sebut Jennifer Dunn Sudah Menikah Siri dengan Faisal Harris

Belakangan, KPK kembali menetapkan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar ini sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan proyek E-KTP.

KPK bahkan melakukan upaya jemput paksa terhadap Novanto di kediamannya.

Namun setelah itu, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal dan kembali dirawat inap di RS Medika Permata Hijau.

Akhirnya, KPK memindahkan Novanto ke RSCM.

Dokter dari RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia menyatakan Novanto tidak perlu dirawat inap.

Novanto pun akhirnya dijebloskan ke tahanan KPK, Senin (21/11/2017) dini hari. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Berita di atas telah ditayangakan di Kompas.com dengan judul Pengacara Novanto: Saya Ini "Fighter", Siapa Pun Saya Hantam

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved