Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, Berharap Sidang Praperadilan Setya Novanto Besok Lancar
Kegiatan DPR, khususnya yang berkaitan dengan kerja pimpinan, tidak terganggu meski Novanto sedang menyelesaikan permasalahan hukumnya.
Editor:
Junianto Setyadi
KOMPAS IMAGES
Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Hermanto.
"Keputusan wakil ketua pun diambil memenuhi legitimasi, karena kita ketahui kepemimpinan di DPR kolektif kolegial," ujar dia.
Adapun Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK setelah ditetapkan kembali menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Sebelumnya, dia sempat lolos dari status tersangka setelah memenangi gugatan praperadilan melawan KPK.
Dalam kasus ini, Novanto diduga bersama sejumlah pihak lain telah merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. (Sidang Perdana Praperadilan Novanto Hari Kamis, Ini Kata Pimpinan DPR/Kompas.com/Robertus Belarminus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/agus-hermanto_20170725_131801.jpg)